Sebelum saya memaparkan lebih lanjut ketopik permasalahan yaitu tentang UMKM dan 4 pilar Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015, terlebih dahulu saya akan mengutip sedikit tentang cikal bakal dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan, pada tanggal 8 Agustus 1967 di bangkok Thailan.
Ketika awal pembentukannya, para Pemimpin di ASEAN menginginkan agar kawasan Asia Tenggara dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonominya melalui usaha bersama dengan semangat persamaan dan persekutuan untuk memperkokoh masyarakat Asia Tenggara yang makmur, aman dan damai.
Hampir semua orang pernah mendengar istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Namun hanya sedikit orang yang paham maksud tersebut. MEA adalah komunitas ASEAN (ASEAN Community) di bidang Ekonomi atau ASEAN Economic Community (AEC)yang dicanangkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003, atau dikenal sebagai Bali Concord II. Pembentukan komunitas tersebut diprakarsai oleh para Kepala Negara ASEAN pasca krisis ekonomi tahun 1997 dikawasan Asia Tenggara.
MEA diharapkan dapat mewujudkan tercapainya suatu kawasan yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang berimbang serta berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Bali Concord II tidak hanya menyepakati pembentukan MEA, namun juga menyepakati pembentukan komunitas ASEAN di bidang keamanan Politik(ASEAN Political-Security Community) dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community).
Dalam perjalanannya, para Pemimpin ASEAN ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Desember 1997 memutuskan untuk mentransformasikan ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan yang semakin kecil, sebagaimana visi ASEAN 2020 (Dirjen Kerjasama ASEAN, 2009).
Kawasan ASEAN dengan jumlah penduduk sebanyak 590,634 juta jiwa merupakan potensi yang besar bagi produk UMKM. Para Pemimpin ASEAN telah sepakat untuk mewujudkan MEA pada tahun 2015 dengan 4 pilar yaitu :
(1) Pasar tunggal dan basis produksi
(2) Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi
(3) Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan
(4) Kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.
Untuk mewujudkan keempat pilar tersebut, bukan saja pemerintah yang harus bekerja, akan tetapi stakeholder yang lainnya termasuk dunia usaha juga sangatlah penting. Khusus dalam rangka mewujudkan pilar ketiga, yaitu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, maka pemberdayaan UMKM menjadi sangat penting, selain masalah mengatasi kesenjangan dan konektivitas.
Dalam rangka memperkuat UMKM menghadapi Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015, beberapa upaya yang perlu dilakukan, diantaranya:
(1) Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM yang setara di kawa
san ASEAN
(2) Memperluas dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM
(3) Meningkatkan kualitas SDMdan jiwa kewirausahaan terhadap pelaku UMKM
(4) Memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi UMKM un
tuk pengembangan UMKM inovatif
(5) Fasilitasi UMKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri.
Dengan demikian UMKM sebagai ujung tombak pertumbuhan perekonomian nasional. Pada akhirnya diharapkan akan mampu berkompetisi pada era integrasi ekonomi ASEAN yang dimulai pada tahun 2015 sebagai kawasan yang stabil dan makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar