Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juni 2013

peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM


peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM
Upaya mendorong peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM diperlukan ketersediaan pendanaan dan kemampuan perbankan dalam membiayai UMKM. Peningkatan kontribusi pembiayaan perbankan kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah antara bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) dengan mengoptimalkan sumber daya masing-masing pihak. Sejak awal, keberadaan BPR di tengah masyarakat adalah mengemban amanat untuk mengutamakan pembiayaan UMKM.


Dalam perkembangannya UMKM, memberikan daya tarik bagi bank umum, sehingga mulai mengarahkan strategi bisnisnya pada pembiayaan retail khususnya UMKM. Kondisi ini menimbulkan persaingan yang ketat antara BPR dan bank umum. Untuk itu, diperlukan pola kerjasama antara bank umum dan BPR dalam mengoptimalkan layanan pembiayaan kepada UMKM. 

Melalui wadah APEX diharapkan bank umum dan BPR dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penyaluran kredit kepada UMKM. Bank umum dengan dukungan sumber dana yang relatif besar dan teknologi yang lebih maju diharapkan dapat bekerjasama dengan BPR yang memiliki keunggulan pengalaman dan sebaran jaringan kantor untuk melayani UMKM. 

Menurut praktek umum di negara-negara lain bahwa fungsi lembaga APEX dititik-beratkan pada peran dalam penyatuan/pengumpulan dana (pooling funds), pemberian bantuan keuangan (financial assistance) dan dukungan teknis (technical support). Bentuk paling ideal lembaga APEX adalah bank umum atau unit bank umum karena: 

1. mampu menjalani fungsi APEX terutama dalam penyediaan fasilitas/akses kepada sistem pembayaran, 
2. kemampuan manajerial dalam pengelolaan dana,
3. permodalan yang relatif kuat, dan
4. instrumen yang lengkap dalam rangka pengelolaan dana yang terkumpul. Hal yang mendasari dalam kerjasama APEX adalah komitmen bank umum untuk mengayomi BPR dan kemudian secara bersama-sama melakukan peningkatan jumlah UMKM yang terlayani dengan suku bunga yang relatif rendah. 

Di Indonesia, fokus utama pembentukan APEX adalah membangun sinergi antara bank umum di daerah dengan BPR, sehingga dikenal dengan APEX BPR. Upaya tersebut dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan, yaitu top down approach yang melibatkan Bank Indonesia dan pemerintah daerah setempat dan asosiasi, serta bussines approach, yang mengedepankan aspek bisnis dan melibatkan peran bank umum dan BPR. Dalam prakteknya, 


Keberadaan APEX BPR diharapkan dapat memperluas jaringan layanan UMKM dan nasabah lainnya melalui BPR sebagai kepanjangan tangan dari bank umum, menciptakan produk bersama, memanfaatkan pooling funds sebagai dana kelolaan serta fee based income dari pemanfaatan transaksi. Di sisi BPR, adanya APEX BPR dapat berfungsi sebagai pelindung yang dapat memberikan dukungan keuangan, penyedia jasa pembayaran serta kerjasama dalam pengembangan produk dan sumber daya. 

Sinergi antara BPD dan BPR dalam kerjasama APEX sangat mendukung peningkatan pembiayaan UMKM dan pengembangan ekonomi regional serta sejalan dengan penguatan kelembagaan BPD atau dikenal dengan BPD Regional Champion bahwa BPD berperan sebagai agent of regional development. BPD antara lain diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit dan berperan sebagai APEX BPR untuk mengayomi BPR dan meningkatkan penyaluran kredit kepada BPR dan UMKM melalu linkage program, serta meningkatkan dana masyarakat di luar dana Pemerintah Daerah melalui produk tabungan.

Saat ini, BPR merupakan komponen kunci dalam memajukan UMKM. Birokrasi rumit yang biasanya menjadi hambatan utama memperoleh akses pendanaan, dan solusi didapatkan melalui proses layanan kredit usaha rakyat (KUR). UA-40096279-1

Kamis, 16 Mei 2013

Sektor UMKM telah terbukti tangguh


Sektor UMKM telah terbukti tangguh
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UMKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UMKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UMKM yang bertahan
dari KRISIS ekonomi. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UMKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%.Sumbangan UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%.Sebanyak 91% UMKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Beberapa alasan mengapa UMKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu, adalah:

    1.Sebagian besar UMKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.

    2.Sebagian besar UMKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UMKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UMKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah. Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat.


  3.UMKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UMKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UMKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.

   4.Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.

   5.Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.
UMKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UMKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.



Kelemahan UMKM Indonesia :

   #Kesulitan pemasaran, hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.

    #Keterbatasan finansial, UMKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.

    #Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan SDM juga merupakan salah satu kendala serius bagi UMKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.

    #Masalah bahan baku, keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UMKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.

   #Keterbatasan teknologi, berbeda dengan Negara-negara maju, UMKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UMKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.  Bersambung

Minggu, 12 Mei 2013

UMKM ternyata memiliki daya survival mampu bertahan hidup di tengah berbagai kesulitan



UMKM ternyata memiliki daya surviva mampu bertahan hidup di tengah berbagai kesulitan
Sektor usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang selama ini kurang diperhatikan justru mampu bertahan dalam kondisi krisis. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM merupakan pilar utama perekonomian Indonesia pada masa krisis.
Terkait usaha pemerintah terhadap keseimbangan 
keuangan ekonomi global yang terjadi sekarang ini,
kebijakan menaikkan harga BBM tentunya akan sangat memberatkan dan berdampak pada sektor UMKM, khususnya pengusaha dan masyarakat. Bagaimanapun juga kenaikan harga BBM itu memaksa industri agar tidak mengalami kerugian.
Sekarang kenaikan harga BBM tinggal menunggu waktu saja dan pengaruhnya pastilah terasa. Bagi industri peningkatan biaya produksi akan meningkatkan harga jual dan pada gilirannya akan menurunkan daya saing di pasar internasional. Kompetisi pun semakin ketat dan pada akhirnya kecenderungan daya saing kita menurun.
Ada beberapa faktor yang akan terganggu akibat naiknya harga BBM, di antaranya adalah produksi, distribusi, dan pemasaran. Dari sisi produksi, mereka akan semakin kerepotan mendapatkan bahan baku dan kesulitan dalam proses produksi karena mahalnya harga BBM.
Sementara dari sisi distribusi akan tersendat karena naiknya biaya transportasi. Lalu, dari sisi pemasaran akan semakin sulit mendapatkan konsumen karena lemahnya daya beli masyarakat.
Karena itu, tidak berlebihan memang jika perhatian diarahkan pada UMKM. Sebab, UMKM ternyata memiliki daya survival yang tinggi dan mampu bertahan hidup di tengah berbagai kesulitan serta keterbatasan. Dalam hal ini, UMKM dengan caranya sendiri mampu mengatasi banyak masalah secara lebih dinamis dalam menghadapi perkembangan pasar
Meski demikian, perlu disadari bahwa bantuan kredit dari pemerintah terhadap pelaku usaha (khususnya pengusaha kecil) masih terbatas, sehingga pemerintah harus memilah-milah mana yang harus benar-benar  diprioritaskan. Salah satu contoh mengenai upaya membesarkan kredit yang kecil yaitu program kemitraan/bapak angkat, yang menyediakan dana untuk dikreditkan kepada mereka yang membutuhkan.
Tentulah sangat beruntung sekali pengusaha kecil yang mendapatkan tambahan modal atau memperoleh bagian dari dana itu. Akan tetapi, sayangnya jumlah yang  mereka dapatkan sangat minim dibandingkan para pengusaha besar dan mungkin juga tidak akan memberikan banyak kesempatan kepada sebagian besar pengusaha kecil.
Mungkin karena ia kecil, maka pengusaha kecil tidak mampu bersuara. Dalam mendapatkan modal, ia harus melewati beberapa portal (jalan sempit kredit kecil). Jika mengalami kemacetan dalam pembayaran, jaminannya akan segera disita, tidak seperti yang besar. Meski utangnya sudah besar tidak akan dimacetkan, karena bank pemerintah akan semakin rugi melaksanakan kebijakan itu.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh berprasangka buruk terhadap upaya pembangunan yang telah dilaksanakan. Sudah waktunya pengusaha kecil bangun dari tidur, melihat masa depannya serta mendukung upaya pemerintah dan membangun roda perekonomian Indonesia yang kokoh. Sehingga nantinya UMKM tidak dipandang sebelah mata lagi.
Dalam mendorong sektor UMKM, perbankan nasional juga telah banyak berkiprah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan The International Microcredit Year 2005 di New York. Kita patut berbangga karena Indonesia merupakan salah satu delegasi yang tampil di sana.
Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan internasional atas upaya bangsa Indonesia dalam memberikan layanan kepada masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah yang berada di sektor UMKM.
Adanya peran pemerintah dalam pembangunan industri tentunya sangat diperlukan karena pembangunan sektor industri itu tidak terlepas dari pembangunan sektor lain. Dalam hubungan timbal balik ini, peranan sektor industri adalah memperluas lapangan kerja dan menghasilkan barang-barang kebutuhan. Sedangkan sektor lain menunjang tercipta iklim usaha yang kondusif bagi industri.
Karena itu, untuk mengatasi krisis tersebut, kita membutuhkan solusi, alternatif lain, dan menempatkan pada proses kepercayaan. Kepercayaan di dunia usaha (bisnis) merupakan harga mahal dan menjadi beban bagi UMKM. Karena UMKM harus memaksakan dirinya agar memperoleh kepercayaan dari penyalur kredit.
Sekarang yang dibutuhkan adalah paradigma terbalik dari semua itu, yakni pihak penyalur kredit adalah orang-orang yang dipercaya dan percaya kepada UMKM. Bukan UMKM yang harus berjuang mendapatkan kepercayaan, tapi mereka adalah orang-orang yang dipercaya.
Di sisi lain, sektor perbankan syariah sebagai lembaga yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat harus menempatkan dirinya sebagai lembaga yang berpihak terhadap usaha kecil. Karena berangkat dari yang kecil ini, usaha-usaha yang ada dapat berkembang pesat dan menjadi besar.
Ketakutan terhadap bank konvensional dan image miring terhadap dunia perbankan yang berpihak sejatinya dapat diambil alih oleh perbankan syariah sebagai lembaga pilihan alternatif masyarakat kecil.
Jangan sampai perbankan syariah yang sangat digembar-gemborkan justru menjadi menara gading yang sulit dijangkau. Besar namanya, namun minim dalam aksinya. Bentuk kepercayaan yang menjadi komitmen bersama dalam membangun perekonomian kita. Pro terhadap UMKM adalah bentuk untuk membangun basis perekonomian yang bertumpu dari bawah. Perbankan syariah memiliki potensi ke arah itu.
Program pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat kecil melalui ekonomi bergulir adalah langkah yang tepat. Namun, di samping itu juga persepsi masyarakat terhadap bantuan yang ada harus diubah. Bahwa bantuan itu bukanlah ikan, tapi pancing. Yang mencoba memberikan rangsangan terhadap masyarakat untuk lebih memandang masa depan dengan usaha-usaha yang keras.
Dengan semangat kompetitif, akuntabilitas, dan transparansi masyarakat kecil diajarkan untuk mengembangkan usaha yang selama ini mungkin terlena dengan angin-angin surga. Memberdayakan masyarakat dan memasyarakatkan pemberdayaan adalah langkah konkret dalam mengembangkan ekonomi kita.
Ekonomi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan kreativitas masyarakat kecil. Kecil tapi banyak adalah potensi, bukan dilemahkan dan diberangus dengan sistematis melalui kemiskinan terstruktur yang rapi.

Jumat, 10 Mei 2013

Perhimpunan Perbankan Nasional Dorong Pemerintah Bentuk Bank Khusus UMKM


Perhimpunan Perbankan Nasional Dorong Pemerintah Bentuk Bank Khusus UMKM

Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) mendorong pemerintah untuk membentuk bank khusus bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, mengatakan saat ini pemerintah memaksa bank-bank umum untuk memberikan kredit ke sektor UMKM. "Jika sektor UMKM ini menarik, pasti banyak bank-bank yang mau ke sana. Sektor UMKM ini berisiko tinggi," ujar Sigit kepada Republika, Kamis (25/4).
Saat ini pemerintah seolah mempermasalahkan bank-bank umum yang hanya memberikan porsi sedikit pada sektor UMKM. Ia mengatakan, tidak semua bank umum memahami sektor UMKM.
Selain itu, tidak semua bank umum memiliki sumber daya manusia yang mengerti UMKM. Oleh sebab itu, pemerintah perlu membentuk bank khusus UMKM di samping bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Jadi jangan hanya program jangka pendek," ujarnya.
Sigit mengatakan, bank khusus UMKM ini tidak dapat disetarakan dengan bank umum. Bank khusus ini harus diberi insentif seperti keringanan pajak.
Dalam Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Tengah Dominasi Asing, Sigit mengatakan Indonesia harus memiliki bank khusus yang diperkuat landasan undang-undang agar bank khusus itu memiliki legalitas. 

Dalam undang-undang dan draf rancangan undang-undang (RUU) tentang perbankan, jenis bank antara lain bank umum dan BPR. Bank umum sebenarnya dapat menjadi bank khusus dengan mengkhususkan diri untuk melaksanakan kegiatan tertentu.

Bank khusus harus diperlakukan berbeda karena tidak memberikan margin keuntungan sepertu bank umum. Sigit mengatakan upaya pembentukan bank khusus dapat meniru Cina yang berhasil membesarkan sektor perekonomian melalui bank khusus.

Rabu, 08 Mei 2013

Konsep Pengembangan Teknologi untuk UMKM



Konsep Pengembangan Teknologi untuk UMKM
Konsep Pengembangan Teknologi untuk UMKM -  Hasil penelitian Kementerian Koperasi dan UMKM lebih jauh menginformasikan bahwa permasalahan pokok yang dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya kualitas teknologi yang menyebabkan produktifitas dan kualitas produk UMKM juga menjadi rendah. Rendahnya kualitas produk UMKM menyebabkan mereka sulit memasarkan produknya ke pasar bebas,sehingga UMKM harus terus terikat pada pembeli tradisional  yaitu kelompok pemilik modal. Kondisi ini lebih diperburuk lagi dengan sistem pasar input produksi dan produk UMKM yang umumnya bersifat oligopoli dan dikuasai oleh beberapa pedagang yang membentuk kartel. 

Akibatnya baik dalam pengadaan bahan baku maupun penjualan hasil produk UMKM hanya berperan sebagai penerima harga 
(price taker) yang menyebabkan pendapatan UMKM tidak pernah dapat diperbaiki. Karena pendapatan yang rendah, UMKM tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki kualitas teknologi. Rendahnya kualitas produk UMKM pada beberapa komoditas seperti karet, kopi, dan kakao menjadi kesempatan bagi kalangan pemilik modal untuk mengambil keuntungan dengan cara menetapkan harga pembelian secara sepihak. Hal ini menyebabkan UMKM terjebak dalam pola hubungan patron client leadership. 

Inti permasalahan dari ketertinggalan UMKM di bidang teknologi merupakan akibat dari tiga kondisi yang ada dilingkungan UMKM yaitu:
1. ketidakmampuan usaha membeli atau mengakuisisi teknologi dari perusahaan lain atau luar negeri karena  margin profit yang kecil,
2. lemahnya “self learning” dan atau dalam bahasa lain kelemahan kewirausahaan (enterpreuneurship) dalam adaptasi teknologi baru,
3. akses untuk memperoleh atau informasi pasar (input dan output) dan teknologi masih kurang.

Dilihat dari sudut pandang ekonomi publik, sangat beralasan pemerintah untuk melakukan intervensi yang bersifat “public investment” dibidang teknologi.  Walaupun  “social rate return” teknologi diketahui tinggi, sampai saat ini pemerintah belum begitu tertarik mengadakan investasi jangka panjang tersebut.  Argumen ekonomi dibalik perlunya peranan pemerintah dalam  “public investment” ini adalah pemerintah sebagai  “economic agent” lebih bersifat netral terhadap kegagalan inovasi.  

Lebih lanjut dari hasil kajian Kementerian Koperasi dan UKM diketahui bahwa tiga bidang strategis yang dapat dilakukan untuk mengatasi kelemahan teknologi dikalangan UMKM adalah:
Pertama  :   pembangunan infrastruktur transportasi dan unsur pendukung produksi seperti listrik, irigasi dan air bersih agar adopsi teknologi mudah dilakukan dan lalu lintas barang, jasa, modal dan informasi dapat diperbaiki. Membaiknya jaringan transportasi juga dapat mendorong pertumbuhan usaha karena jaringantransportasi mela hirkan ongkos transaksi murah (low transaction cost)  sehingga dapat memperbaiki posisi penentuan harga-harga produk UKM.  

Kedua   :  pemerintah aktif melakukan promosi industri via pembentukan dan pengembangan bantuan modal tetap melalui pasar kredit, membangun sentra industri dengan pembaharuan konsep (pada masa lalu model sentra industri telah gagal). Saat ini nampaknya model sentra produksi ini mau dihidupkan kembali (reborn)  dengan nama pembangunan dan pengembangan  “cluster”  pada jenis industri tertentu (Rodriguez and Sandee, 2001).  Konsep “cluster” mengandung arti kolektivisme industri yang dapat mensubstitusi kelemahan tiap unit usaha. Kluster industri karena  “proximity”  lokasi yang berdekatan, memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur, ketersediaan perbankan dan informasi pasar sekaligus jauh lebih mudah bagi UKM melakukan  “self learning” baik dalam inovasi murni dan meminjam (borrowed)  teknologi melalui sub kontrak atau melalui kerjasama dengan usaha lain.

Ketiga   :  pemerintah mempromosikan sektor swasta untuk mengembangkan “trading houses” yang berperan sebagai katalisator dalam adaptasi teknologi.   Trading house  dalam proses kerjasama pembelian dan penjualan selalu membawa desain dan teknologi dalam pesanan barang berkualitas yang ditujukan ke pasar luar negeri.  Trading house (sebagai  intermediate buyer/agent) biasanya mengajarkan desain barang yang dibutuhkan dan UKM (sebagai produsen yang menjadi patnernya) dapat melakukan perbaikan teknologi melalui proses transfer teknologi, knowledge  dan  knowhow.   Secara perlahan alih teknologi dapat berjalan melalui perdagangan yang dimotori usaha perdagangan (trading houses)  ini.
Sekian, semoga bermanfaat

Jumat, 03 Mei 2013

Pengertian, Kriteria dan Klasifikasi UMKM

Pengertian,Kriteria dan Klasifikasi UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM diatur berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Berikut kutipan dari isi UU 20/2008.

1. Pengertian UMKM
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
c. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

2. Kriteria UMKM
No.
URAIAN
KRITERIA
ASSET
OMZET
1
USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2
USAHA KECIL
> 50 Juta – 500 Juta
> 300 Juta – 2,5 Miliar
3
USAHA MENENGAH
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Milia

Pengertian Usaha Besar
Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.


KLASIFIKASI UMKM

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4(empat) kelompok yaitu :

1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari  nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
Kelompok Usaka Multi Karya - Cipatat/Author

Label