Ketua Himpunan Pengusaha Muda IndonesiaRaja Sapta Oktohari memprotes rencana pengenaan pajak pada usaha kecil menengah (UKM). Menurutnya, pajak tersebut bertentangan dengan semangat penciptaan wirausaha di Indonesia.
"Kita lihatnya sekarang itu perlu stimulus untuk menciptakan UKM untuk meningkatkan daya saing nasional. Jadi harusnya justru diberikan privilegeuntuk UKM.
Nah kalau justru ada regulasi-regulasi yang sepertinya jadi beban tambahan untuk UKM, orang nantinya malah berpikir untuk jadi pengusaha," tukas Okto ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (8/1).
Menurut Okto, saat ini tantangan kewirausahaan sudah cukup banyak. Proses legalitas membuka usaha saja sudah cukup lama. Belum lagi pungutan liar dan sulitnya memperoleh akses permodalan. Pajak UKM akan menambah disinsentif bagi mereka yang memilih menjadi pengusaha.
Besaran pajaknya juga menjadi masalah. Okto menilai, jika melihat usaha dari omzetnya akan sulit. "Kalau 1% dari omzet Rp400 juta itu sudah Rp4 juta. Sedangkan untung dia kan sebenarnya tidak sebesar itu, mungkin cuma berapa," katanya.
Kementerian Keuangan menetapkan pajak UKM dengan dasar berpikir kesetaraan pajak bagi seluruh wajib pajak. Karenanya, usaha kecil pun harus berkontribusi pada penerimaan negara. Hal tersebut tetap dikritik Okto. "Kalau pemerintah mau meningkatkan pendapatan kan bisa dari tempat-tempat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar